“Langkah-langkah yang sudah dilakukan, Polsek Matraman melakukan pemeriksaan terhadap dua org wanita tersebut, saat diperiksa mereka menyatakan bhwa yg dipukul itu adalah maling HP mereka, dan mereka memang tidak mau melaporkan kejadian tersebut ke polisi, karena kasihan terhadap pelaku jika dipenjara tidak bisa berlebaran,” kata Iptu Suwarji kemarin melalui pers rilis.
Kasi Humas juga mengungkapkan, pihak Polsek sedang mencari tempat tinggal korban pemukulan dan juga menghubungi pihak pembekal setempat agar dibuatkan perjanjian perdamaian dan surat pernyataan dr kedua belah pihak. (dyn)
Editor: Erna Djedi