Acil yang Smackdown Terduga Maling HP, Terekam Kamera Berada di Kantor Polisi

    “Langkah-langkah yang sudah dilakukan, Polsek Matraman melakukan pemeriksaan terhadap dua org wanita tersebut, saat diperiksa mereka menyatakan bhwa yg dipukul itu adalah maling HP mereka, dan mereka memang tidak mau melaporkan kejadian tersebut ke polisi, karena kasihan terhadap pelaku jika dipenjara tidak bisa berlebaran,” kata Iptu Suwarji kemarin melalui pers rilis.

    Kasi Humas juga mengungkapkan, pihak Polsek sedang mencari tempat tinggal korban pemukulan dan juga menghubungi pihak pembekal setempat agar dibuatkan perjanjian perdamaian dan surat pernyataan dr kedua belah pihak. (dyn)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang dan Desa Tegaskan Komitmen Penanganan Stunting

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI