Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan, jika dalam pengawasan itu ditemukan adanya kelangkaan BBM jenis pertalite, maka Polri akan melapor ke stakeholder terkait dan melakukan penyelidikan jika terjadi penyimpangan.
“Kalau ada kelangkaan, kita akan melapor ke stakeholder, misalnya di daerah mana yang terjadi kekurangan. Kalau ada penyimpangan, itu baru tugasnya kita Polri (menyelidiki),” terang Kabag Penum Divisi Humas Polri.
Seperti diketahui, pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertamax dari yang sebelumnya Rp 9.000 per liter menjadi Rp 12.500 per liternya. Kenaikan pertamax mengikuti naiknya harga minyak dunia.
Sementara, naiknya harga BBM jenis Pertalite ini tidak cukup berimbas pada harga pertalite yang kini masih dijual dengan harga Rp 7.650 per liter. (edj)
Editor: Erna Djedi







