Ungkap 24 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Intan, Polres Tanah Laut Amankan 31 Orang Tersangka

    WARTABAJAR.COM, PELAIHARI – Polres Tanah Laut, Polda Kalsel berhasil mengungkap 24 kasus narkotika dengan barang bukti Sabu 16,84 gram dalam pelaksanaan Operasi Antik Intan 2022 yang digelar sejak tanggal 15 Maret sampai dengan 28 Maret 2022.

    Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, saat press Konference yang digelar di Halaman Mapolres Tanah Laut menyampaikan, pada pelaksanaan Operasi Antik Intan Tahun 2022 ini Polres Tanah Laut mendapat peringkat kedua dalam pengungkapan kasus narkotika tingkat Polda Kalimantan selatan, setelah Polres Banjar.

    Dalam kurun waktu 14 hari, dari tanggal 15 sampai dengan 28 Maret 2022, Polres Tanah Laut dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus narkotika, dengan Tersangka berjumlah 31 orang yang terdiri dari 30 orang pria dan 1 orang perempuan.

    “Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah Narkotika jenis Sabu seberat 16,84 Gram, Uang Tunai Rp. 8.200.000, 2 Unit Ranmor Roda Dua dan 1 Unit Ranmor Roda empat,” kata Kapolres.

    Kapolres manambahkan dari tersangka yang diamankan rata-rata adalah pengedar yang merupakan jaringan lokal.

    Lanjutnya, semua menyadari betapa besar efek merusak dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini terhadap semua elemen masyarakat tanpa pandang usia dan golongan, terutama para generasi penerus kita para remaja usia Produktif.

    “Oleh karena itu marilah kita satukan persepsi dan berkomitmen untuk sama sama perangi narkoba karena narkoba adalah Musuh kita bersama”, ajaknya.(has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Sambut Kedatangan Kloter 3 Jemaah Haji Debarkasi Banjarmasin Hari ini, PPIH Siap Layani Jemaah Lansia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI