Dalam Islam, tidak ada ayat Al Qur’an atau hadis yang mewajibkan atau mensunahkan mandi khusus sebelum Ramadhan.
Jadi hukum mandi sebelum puasa Ramadhan sebenarnya tidaklah wajib.
Ini karena tidak ada syarat atau hukum yang menerangkan seseorang harus mandi sebelum Ramadhan tiba.
Tapi, mandi sebelum puasa Ramadhan diwajibkan ketika berada dalam perkara tertentu. Perkara ini adalah saat seseorang sedang junub atau dalam keadaan hadas besar. Hukum ini dijelaskan dalam hadis yang berbunyi:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari 1926 dan Tirmudzi 779).
Dari hadis di atas, dijelaskan bahwa Rasulullah melakukan mandi wajib setelah berhubungan badan dengan istrinya (hadas besar).
Ini karena salah satu syarat wajib berpuasa adalah suci dari hadas besar.
Penting diketahui bahwa Rasulullah melakukan mandi wajib sebelum berpuasa, bukan karena untuk menyambut bulan Ramadhan, melainkan untuk menyucikan dirinya dari hadas besar agar bisa memenuhi syarat wajib berpuasa.
Jadi, mandi sebelum bulan puasa tidak diwajibkan, kecuali sedang dalam keadaan hadas besar. Mandi besar sebelum puasa diniatkan untuk menyucikan diri dari hadas besar. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi