Untuk perkara persetubuhan tersebut Polres Lamandau menetapkan dua tersangka HD dan seorang pemuda lagi.
“Saat ini tersangka HD dilakukan penahanan di Polres Lamandau untuk seorang lagi tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur dan dikenakan wajib lapor,“ tambah Kasat. (edj)
Editor: Erna Djedi