WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri memeriksa manajer klub sepak bola Madura United, Zainal Hudha Purnama.
Bareskrim juga menyita satu rumah mewah milik Zainal Hudha Purnama berlokasi di Green Lake, Surabaya, Jawa Timur.
Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast.
Sebelumnya Bareskrim Polri telah menangkap tiga orang dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast yang merugikan member hingga Rp 1,2 triliun.
Sedangkan rumah mewah lainnya berada di Graha Family milik tersangka Minggus Umboh.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa aset berupa rumah mewah tersebut milik petinggi PT Trust Global Karya sebagai pengelola aplikasi robot trading Viral Blast.
“Aset-aset para tersangka yang merupakan petinggi PT Trust Global Karya (Viral Blast) yang berhasil disita di Surabaya,” jelas Dirtideksus Bareskrim Polri itu, Selasa (22/3/2022), dilansir Humas Polri.
Ia menambahkan bahwa tersangka Zainal Hudha Purnama juga melakukan kerja sama sponsorship kepada beberapa klub sepak bola lainnya. Rencananya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terkait aliran dana dari PT Trust Global Karya sebagai pengelola robot trading Viral Blast.
“Karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut,” tegas Jenderal Bintang Satu itu. (edj)
Editor: Erna Djedi