Dua PSK Diciduk Satpol PP Kota Banjarbaru di Dua Tempat, Pasang Tarif Hingga Rp 150 Ribu Sekali Kencan

Keduanya kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru untuk menjalani pemeriksaan.

Dari data yang didapat, mereka mengakui berprofesi sebagai PSK dan rata-rata memasang tarif sekitar Rp 100 ribu – Rp 150 ribu untuk sekali kencan.

Kedua PSK tersebut kemudian dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banjarbaru untuk rehabilitasi serta bentuk pembinaan karna terbukti melanggar Perda Kota Banjarbaru No.6 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Pelacuran. (edj)

Editor: Erna Djedi