Pada 1 Maret sebanyak 22 PMI ilegal di Bengkalis Riau, dan terakhir 15 Maret sebanyak 23 PMI ilegal di Perairan Bagan Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara.
Hal ini sesuai dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono, yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.
TNI AL tidak akan kompromi terhadap segala hal yang mengancam kedaulatan negara, tindak pidana dan pelanggaran di laut dan tidak melakukan pembiaran serta mencegah kegiatan-kegiatan ilegal seperti PMI ilegal yang masih terjadi.
TNI AL juga terus melaksanakan berkoordinasi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait mengenai maraknya pengiriman PMI ilegal, termasuk dengan BP2MI yang pernah menyampaikan mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam penyelundupan PMI ilegal.
Pihak TNI AL berusaha berkomunikasi dengan BP2MI dengan mengirimkan jajarannya untuk mendapatkan informasi.
TNI AL berharap seluruh investigasi oleh BP2MI dapat terbuka dan menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman antar instansi.
Kadispenal, Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, mengatakan bahwa kejadian penyelundupan PMI ilegal yang terjadi beberapa waktu lalu dapat menjadi evaluasi antar instansi terkait, sehingga tidak terjadi informasi yang simpang siur di masyarakat.
“Oleh karena itu diharapkan kedepan pimpinan BP2MI sebagai badan yang menangani PMI untuk berkoordinasi ke TNI Angkatan Laut sehingga terjalin koordinasi dan sinergitas antar instansi,” ujarnya. (edj)
Editor: Erna Djedi







