Kapolres Sukamara, AKBP Dewa Made Palguna SH SIK MH, melalui Kasat Lantas, Iptu Dwi Agus Yustiaman SH, membenarkan adanya Penutupan akses menuju jembatan putus (Jembatan Jelai).
“Kita mengutamakan keselamatan warga masyarakat, karena jembatan putus ini dalam proses pembangunan serta dianggap rawan karena ujung jembatan masih putus, jadi sore atau malam hari kadang di jadikan tempat nongkrong, terutama muda mudi, jadi sementara jembatan ditutup dulu ,sampai ada informasi lebih lanjut dari pihak berwenang kapan dibuka kembali,” pungkas Kasat Lantas. (edj)
Editor: Erna Djedi






