“Kedua, kalau Kemendag tidak mampu mengatur tata niaga minyak goreng ini ya minta maaf saja. Misalnya, tidak bisa kendalikan harga akibat dari ulah spekulan, akibat ulah dari distributor ataupun ulah dari pengepul, ataupun para produsen,” jelasnya.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu berharap ke depannya, Kemendag berhati-hati untuk mengeluarkan pernyataan agar tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat.(aqu)
Editor Restu