WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyinggung tempat-tempat ibadah multiagama saat memberikan sambutan pada Webinar Kebangsaan yang digelar Ikatan Alumni Universitas Indonesia pada 5 Maret 2022.
Webinar ini mengangkat tema “Pembangunan Rumah Ibadah di Perguruan Tinggi sebagai Sarana Komunikasi antar Agama dan Pendidikan Karakter Mahasiswa”.
Ikut bergabung, Ketua Umum Alumni Universitas Indonesia, Andre Rahadian, Mendikbudristek, Rektor UI, Rektor IPDN, Rektor Univ. Pancasila, dan Rektor UNS.
Pernyataan Menag itu sontak membuat geger dan menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat.
“Istilah tempat ibadah multiagama itu bukan berarti satu tempat untuk ibadah bagi semua agama. Ide tempat ibadah multiagama itu adalah upaya untuk menyiapkan fasilitas tempat ibadah untuk masing-masing agama di kampus,” terang Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Thobib Al Asyhar di Jakarta, Jumat (11/3/2022), melalui situs resmi Kemenag RI.
Menurut Thobib, ide ini diarahkan untuk mendorong kampus atau perguruan tinggi untuk menyiapkan fasilitas tempat-tempat ibadah bagi mahasiswa, dosen, dan stakeholders lainnya sesuai dengan agama masing-masing.
Misalnya, tempat ibadah untuk orang Islam, tempat ibadah untuk orang Kristen, tempat ibadah untuk orang Katolik, tempat ibadah untuk orang Hindu, tempat ibadah untuk orang Buddha, dan tempat ibadah untuk orang Khonghucu.
“Jadi ide ini adalah ikhtiar agar setiap mahasiswa dan civitas akademika bisa mendapat fasilitas beribadah di kampus, sesuai agamanya dan di tempat ibadahnya masing-masing,” sambungnya.