PT. Pertamina Rugi Rp25 Juta Akibat Kabel Listriknya di Murung Pudak Dicuri 2 Pria ini

WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Dua lelaki diringkus polisi karena mencuri kabel milik PT. Pertamina di Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Kedua pelaku tersebut adalah AY (23) dan JUM (23), diamankan petugas Polsek Murung Pudak pada Senin (7/4/2025) dini hari dan Rabu (8/4/2025) pagi, penangkapan dipimpin oleh Kapolsek Murung Pudak, IPTU Heri Siswoyo, S.H.

Kedua pelaku diketahui merupakan warga Sei Pimping, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Mengutip laman Polres Tabalong, Kamis (10/4/2025), Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku AY diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah lokasi sumur minyak milik PT. Pertamina di Desa Masukau.

Aksinya kali pertama diketahui oleh petugas keamanan internal yang sedang melaksanakan patroli pada Minggu (6/4/2025) sore.

Menurut keterangan saksi, Petugas Kemananan Internal bernama RM dan JM yang saat itu sedang melaksanakan patroli, melintasi sebuah sumur minyak di Desa Masukau.

BACA JUGA: Tips Puasa Syawal, ini Hukum dan Cara Gabungkan Niat dengan Puasa Senin-Kamis

Saksi melihat mesin pompa minyak tidak menyala, lalu melihat 2 pria tak dikenal sedang memotong kabel daya pompa tersebut.