Persipura Bakal Ajukan Banding Terhadap Putusan Komite Disiplin PSSI

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Ketua Umum Persipura, Benhur Tomi Mano, memutuskan bakal mengajukan banding terhadap putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang memberi sanksi kepada klub berjulukan Mutiara Hitam itu.

    Persipura dinyatakan kalah 0-3 dari Madura United, dikurangi tiga poin, dan didenda Rp250 juta akibat tidak menghadiri pertandingan Liga 1 2021/2022 melawan Madura United pada 21 Februari lalu.

    Manajer Persipura, Ridwan ‘Bento’ Madubun dikenai sanksi larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan dan denda Rp50 juta.

    Bento diputus berperan aktif membuat laga Persipura vs Madura batal digelar.

    “Saya sudah sampaikan kepada manajemen bahwa kami sudah terima suratnya dan kami akan lakukan banding ke Komite Banding PSSI atas kedua keputusan tersebut,” kata Benhur dalam rilisnya, Rabu (9/3/2022).

    Untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Bento, Rudy Maswi ditunjuk sebagai pengganti.

    Rudy adalah sosok yang selama ini menjadi manajer tim, sebelum digantikan Bento sejak 2021.

    “Siang tadi Pak Rudy Maswi dan Pak Sekretaris umum sudah berangkat ke Bali, selanjutnya sambil menunggu proses banding, saya minta tim tetap fokus dan jalani pertandingan sisa dengan sangat serius,” ucap Benhur.

    “Seluruh pertandingan adalah final, wajib menang semuanya supaya bisa memastikan posisi aman, tidak ada yang mustahil, terus berjuang dengan gigih dan keras. Semua belum berakhir,” katanya.

    Untuk membangkitkan motivasi pemain Persipura yang berjuang dari degradasi, Benhur berniat datang langsung ke Bali.

    Baca Juga :   PSSI Resmi Teken Kontak dengan Gerald Vanenburg

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI