WARTABANJAR.COM – Pemerintah belum lama ini mencabut kewajiban tes Covid-19 seperti antigen dan PCR pada perjalanan dalam negeri.
Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen menilai pemerintah perlu mengkaji serius dan hati-hati dalam pelonggaran tersebut. Terlebih, hal itu terkait dengan proses transisi status pandemi menjadi endemi.
“Memang di beberapa negara lain, sudah mulai melakukan transisi serta mencabut semua protokol kesehatan, namun konteks Indonesia sangat berbeda. Jadi, memang harus ada pertimbangan khusus, misalnya memaksimalkan penerima vaksin booster serta tetap menjaga protokol kesehatan untuk perjalanan,” ujarnya Nabil Haroen dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Selasa (8/3/2022).
Politisi PDI-Perjuangan ini pun mengapresiasi langkah pemerintah mencabut tes PCR dan antigen untuk perjalanan dalam negeri.
Dia menilai bahwa keputusan itu membantu meringankan beban warga serta menggairahkan industri transportasi dan pariwisata.







