Ditempat yang berbedam Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Marsudianto.
menuturkan penindakan hanya akan dilakukan terhadap pelanggar yang membahayakan keselamatan masyarakat.
“Jadi tidak ada namanya penindakan, menilang. Tidak ada. Mungkin itu untuk yang membahayakan saja bagi keselamatan masyarakat, itu yang akan dilakukan penindakan,” tutup Kombes Pol. Kombes Pol Marsudianto. (edj)
Editor: Erna Djedi







