Pemerintah Siapkan Kepindahan ASN ke Ibukota Negara (IKN), MenPAN RB Tjahjo : Tidak Bisa Minta Pindah
“ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib,” tegasnya.
Dalam konteks pengambilan keputusan pemindahan ASN ke IKN Nusantara ini tentunya sama dengan proses pengambilan keputusan penting lainnya, dimana akan ada kriteria, alternatif, dan ada konstrain.
Menteri Tjahjo mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan rencana perpindahan ibu kota ini.
“Upaya-upaya yang sedang disiapkan adalah simplifikasi proses bisnis, pembangunan ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektor, penguatan koordinasi, dan penataan manajemen ASN,” jelasnya.(aqu)
Editor Restu