Mereka kemudian dibawa ke Mako Pol PP untuk dimintai keterangan, serta pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan Atas Pelanggaran Perda No.6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum & Ketentraman Masyarakat. (edj)
Editor: Erna Djedi
Mereka kemudian dibawa ke Mako Pol PP untuk dimintai keterangan, serta pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan Atas Pelanggaran Perda No.6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum & Ketentraman Masyarakat. (edj)
Editor: Erna Djedi
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com