Alfian juga menjelaskan selama pinjam pakai ini, para korban diminta untuk tidak dijual-belikan.
“Nanti barang bukti akan tetap dihadirkan saat persidangan,” tutup Kasat Reskrim.
Untuk diketahui bukti sepeda motor tersebut diamankan dari 15 orang terduga pelaku. (edj)
Editor: Erna Djedi







