Kapolresta Apresiasi Massa Buruh Tertib dan Taat Aturan, Ketua DPRD Kalsel Dukungan Tuntutan Pekerja

    Sumarlan perwakilan dari massa aksi, menyambut baik dukungan dari DPRD Kalsel ini, dirinya berharap kedepannya pemerintah dapat mencabut Permenaker nomor 2 tahun 2022 ini, dan kembali memakai Permenaker nomor 19 tahun 2015 yang lalu. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Bantuan Kayu Bakar untuk Haul Abah Guru Sekumpul Mulai Berdatangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI