“Mari sama-sama kita wujudkan herd immunity di Kota Banjarmasin ini. Banjarmasin Sehat, Ekonomi Pasti Akan Kuat ,” ujar Kapolresta Banjarmasin.
Operasi yustisi prokes ini sendiri menyikapi lonjakan kasus Covid-19 dan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 11 tahun 2022 tentang PPKM luar Jawa Bali, saat ini Kota Banjarmasin berstatus PPKM level 3.
Turut hadir dalam tersebut, Kejari Kota Banjarmasin, Tjakra Surya Eka Putra SH MH, dan jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin, Wakapolresta Banjarmasin, serta para pejabat utama di jajaran Polresta Banjarmasin.
Kemudian juga hadir Kapolsek jajaran Polresta Banjarmasin, Danramil dan Camat Se-Kota Banjarmasin, Kasat Pol PP dan Kadis Perhubungan Kota Banjarmasin. (edj)
Editor: Erna Djedi







