Terpisah, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo menuturkan, bahwa perputaran gembok kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan yang dilaksanakan jajarannya.
“Kami melaksanakan fungsi pemasyarakatan, yaitu menyiapkan warga binaan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggungjawab saat bebas nantinya,” katanya.
Dia juga mengatakan, kegiatan tersebut agar terciptanya kondisi yang kondusif selama mereka berada di sini, sehingga pembinaan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Jika terjadi gangguan kamtib, tentu akan mengganggu pelaksanaan pembinaan, potensi gangguan itu macam-macam sumbernya, dan kita cegah dengan salah satu tindakan yakni dilakukannya perputaran gembok-gembok tersebut,” pungkas Kalapas. (Qyu)
Editor : Hasby