Sabu Banjarbaru, 2 Pria dan 4 Perempuan Diamankan di Kos-kosan Jalan Jolali Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Unit Patroli Samapta Polres Banjarbaru dibawah Pimpinan Aiptu Budi Santoso melaksanakan giat Patroli dalam rangka cegah Prostitusi di Kota Banjarbaru. Sasaran kali ini adalah kos-kosan dan rumah  kontrakan yang beralamat di Jalan Jolali Rt.18 Rw.07 Kelurahan Loktabat utara Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru, Minggu (13/2/2022) lalu.

    Saat tiba di sebuah rumah kontrakan Jalan Jolali itu ditemukan beberapa orang pria dan wanita didalam satu rumah, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan beberapa barang bukti yang diduga adanya peredaran sabu-sabu.

    Selanjutnya temuan tersebut diinformasikan ke Polres Banjarbaru dan ditindaklanjuti oleh Personel Gabungan dari Sat Samapta, Satreskrim dan Satnarkoba polres banjarbaru  sekitar jam 23.30 Wita pihak Kepolisian dari Polres Banjarbaru berhasil melakukan penangkapan MJ alias Amat (16),  A (26).

    Juga ada empat orang perempuan masing-masing inisialnya I (16), A (17), EK (17) dan NH (20).

    Pada saat petugas melakukan penggeledahan yang di saksikan oleh pelaku dan warga sekitar ditemukan barang bukti berupa berupa 10 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu–sabu dengan berat kotor seberat 4,14 gram, dan berat bersih seberat 2,04 gram.

    Petugas juga mendapati satu batang pipet terbuat dari kaca yang di dalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu–sabu, kertas tisu warna putih , kotak rokok,  tutup bong yang di atasnya terdapat dua batang sedotan plastik warna bening, bong terbuat dari botol plastik warna bening yang di atasnya terdapat dua batang sedotan plastik, bong terbuat dari botol kaca, bungkus plastik klip, korek api gas warna unggu, timbangan warna silver, dompet warna coklat dan kuning, sendok terbuat dari sedotan plastik warna putih dan handpone iphon warna putih dan silver, handphone merek Honor warna hitam.

    Baca Juga :   Menteri Lingkungan Hidup RI Bertekad Jadikan Tanah Bumbu Daerah Percontohan Pengelolaan Sampah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI