Yakni berupaya untuk segera melakukan pergerakan, guna menghentikan sekaligus menurunkan angka sebaran Corona di Banjarmasin.
“Patut diduga bahwa yang berkembang saat ini kita merupakan angka Corona yang terjadi akibat varian Omicron.
Berdasarkan asesmen dari Kementerian Kesehatan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banjarmasin sudah mengarah ke Level III.
“Saat zoom meeting KPC-PEN juga dilakukan evaluasi PPKM. Banjarmasin yang saat ini berada di Level II, dengan melihat indikator sebaran kasus, tidak menutup kemungkinan ke Level III,” katanya.
Berdasarkan data Dinkes Kota Banjarmasin per 12 Februari 2022, kasus Covid-19 sudah menyentuh angka 2.185.
Dengan rincian, sebanyak 2.085 menjalani isolasi mandiri dan 100 orang terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit. (edj)
Editor: Erna Djedi







