Catat Pemerintah Hapuskan Plasma Konvalesen Sebagai Pengobatan Covid-19, Alternatif Terapi Juga Dihapus

“Perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu ini adalah hal yang wajar mengingat ilmu kesehatan terkait COVID-19 masih terus berkembang,” jelas Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Kamis (10/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk itu pemerintah berpesan kepada seluruh penyelenggara pelayanan baik rumah sakit maupun tenaga kesehatan untuk mematuhi pedoman ini.(aqu)

Editor Restu