Uji KIR Harus Bawa Angkutan, Aturan Baru Dishub Kalsel

Rusdi menegaskan, jika saat pengajuan KIR ditemukan angkutan yang tidak sesuai tinggi dan lebarnya, maka petugas akan melakukan pemotongan. Oleh karena itu, perlu kerja sama semua pihak tak terkecuali petugas di daerah yang harus konsisten dan tegas, agar program ini dapat terlaksana dengan baik.

“Pengetatan KIR ini, Organda dan pihak lain bisa mendukung program bebas ODOL 2023 ini bisa direalisasikan. Selain untuk mengurangi beban jalan dengan angkutan yang tidak sesuai, Zero ODOL juga untuk keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Rusdi.(aqu)

Editor Restu