WARTABANJAR.COM, SEBUKU – Nelayan masyarakat Rampa Kapis Desa Batu Tunau Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru menemukan korban tenggelam sekitar pukul 07.00 Wita, Kamis (3/2/2022).
Korban tenggelam itu diketahui bernama Sayyet Abdul Muthalib usia 58 tahun. Sehari-harinya adalah nelayan.
Jasadnya ditemukan oleh masyarakat dalam keadaan terapung tersangkut jaring nelayan diperairan Selat Sebuku Rampa Kapis dalam keadaan meninggal dunia, tidak jauh dari Kapol milik korban yang dalam keadaan tenggelam.
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kasi Humas Polres Kotabaru, Ipda Agus Riyanto mengatakan, kejadian berawal pada saat nelayan Rampa Kapis, Suherman yang sedang melaut kemudian menemukan kapal terbalik di perairan selat Sebuku.
Pada saat dirinya sedang menarik jaring yang dipasang diperairan tersebut, didapati korban tersangkut di dalam jaring. Selanjutnya Suherman menghubungi Ketua RT untuk memberitahukan adanya kejadian tersebut.
Masyarakat setempat pun melakukan evakuasi terhadap korban, dan dibawa ke rumah penduduk di Rampa Kapis, kemudian melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Kondisi korban tidak ada ditemukan adanya luka pada bagian tubuh.
Sekitar jam 12.30 wita, keluarga korban dari Kotabaru tiba di Rampa Kapis Desa Batu Tunau beserta dua personil Satpolairud untuk membawa jenazah, dari hasil koordinasi, bahwa korban akan dilakukan Visum Et Repertum oleh Satpolair ke RSU Kotabaru .
“Kemudian korban dibawa menggunakan speedboat dari Rampa Kapis menuju Pelabuhan Desa Teluk Gosong Kecamatan Pulau Laut Timur, sekitar pukul 14.00 Wita, korban tiba di Pelabuhan Teluk Gosong kemudian dipindahkan ke mobil Ambulance milik PT BKW menuju RSU kotabaru untuk dilakukan Visum,” jelas Ipda Agus Riyanto. (has)