Masyarakat setempat pun melakukan evakuasi terhadap korban, dan dibawa ke rumah penduduk di Rampa Kapis, kemudian melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Kondisi korban tidak ada ditemukan adanya luka pada bagian tubuh.
Sekitar jam 12.30 wita, keluarga korban dari Kotabaru tiba di Rampa Kapis Desa Batu Tunau beserta dua personil Satpolairud untuk membawa jenazah, dari hasil koordinasi, bahwa korban akan dilakukan Visum Et Repertum oleh Satpolair ke RSU Kotabaru .
“Kemudian korban dibawa menggunakan speedboat dari Rampa Kapis menuju Pelabuhan Desa Teluk Gosong Kecamatan Pulau Laut Timur, sekitar pukul 14.00 Wita, korban tiba di Pelabuhan Teluk Gosong kemudian dipindahkan ke mobil Ambulance milik PT BKW menuju RSU kotabaru untuk dilakukan Visum,” jelas Ipda Agus Riyanto. (has)
Editor : Hasby







