Komisi III DPR RI Akan Bawa Kasus Perkosaan Mahasiswi ULM ke Kapolri, Jaksa Agung dan MA


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN
    – Meski sudah mendapatkan putusan dari pengadilan dan dilakukan pemecatan terhadap pelaku, kasus perkosaan oleh oknum Polresta Banjarmasin, Bayu Tamtomo, terhadap mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) tetap mendapat atensi dari wakil rakyat di Jakarta.

    Komisi III DPR RI, yang membidangni masalah Hukum dan HAM, saat kunjungan ke Kalimantan Selatan secara khusus melakukan pertemuan dengan Kapolda Irjen Rikwanto membahas masalah tersebut, Kamis (3/2/2022).

    Pertemuan itu dihadiri juga Plt Kajati Kalsel, Ponco Hartanto, dan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Mohammad Idroes.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sultan H Khairul Saleh, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kapolda Kalsel memecat Bayu Tamtomo dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.

    “Komisi III DPR RI meminta Kapolda, Kajati dan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin memikirkan masa depan korban. Jadi, kami minta kepada Kapolda memberikan pekerjaan kepada korban,” ucap wakil rakyat asal Kalsel ini.

    Sultan Khairul Saleh mengatakan, dirinya akan membawa hasil pertemuan dengan jajaran penegak hukum ini ke Jakarta untuk dilaporkan ke Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung.

    “Begitu terkait ketidakpuasan korban ata proses hukum dan vonis yang dijatuhkan,” tegas mantan Bupati Banjar dua periode ini. (tim)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   AKBP Dody Harza Dilepas dengan Upacara Pedang Pora Langsung Naiki Mobil VW Kodok

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI