Nekat Lukai Korban Gunakan Parang Dini Hari, Siang Harinya SB Tertangkap dan Seorang Lagi Dalam Pengejaran

    WARTABANJAR.COM, MANTEWE – Sakit hati karena ditegur korban agar jangan lewat jalan yang sedang diperbaiki korban, SB (31) nekat menyerang Misran yang sedang istirahat di pondok tempatnya bekerja bersama dua temannya, sekitar pukul 01.00 Wita pada Kamis (3/2/2022). SB tak sendiri, bersama rekannya Asul yang kini masih dalam pengejaran polisi.

    Sedangkan SB ditangkap Unit Reskrim Polsek Mantewe yang dibackup Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamneg Polres Tanah Bumbu  sekitar pukul 13.00 Wita, selang beberapa jam setelah menyerang korban menggunakan parang.

    Warga Jalan Batulicin – Kandangan Km 39 Desa Mantewe Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu itu ditangkap saat berada di Jalan Transmigrasi RT 07 Desa Dukuh Rejo Mantewe Tanah Bumbu.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengapresiasi langkah cepat anggotanya berhasil menangkap tersangka kejahatan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat (Anirat).

    Dia mengatakan, korbannya melapor ke Polsek Mantewe sekitar pukul 09.30 Wita pada Kamis (3/2/2022). Melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Asul dan dua orang temannya menggunakan senjata tajam jenis parang.

    “Akibatnya, Misran atau pelapor mengalami luka di bagian telapak tangan sebelah kiri. Sedangkan kedua temannya M Hartono mengalami luka di bagian kaki sebelah kanan serta luka dibagian tangan hampir putus, dan Edi Alviansyah luka di bagian paha sebelah kanan serta luka di bagian belakang sebelah kiri,” kata Akp H Made Rasa.

    Baca Juga :   Mobil Tabrak Plang Penunjuk Jalan di dekat Flyover Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI