BerandaBeritaNasional Nasional Gelombang Ketiga COVID-19, Pemerintah Terapkan Aturan PTM 50 % Khusus di Wilayah PPKM Level 2 Kamis, 3 Februari 2022 - 16:52 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Batola Regent Hj Noormiliyani conducts monitoring in several sample schools, such as SDN Ulu Benteng, SDN Marabahan 1 and 2, and SMPN 1 Marabahan, Monday (July 12, 2021). (Antaranews Kalsel/Prokopimda Batola) (brs/berbagai sumber) Editor: Yayu Fathilal Baca Juga : WAJIB TAHU! SPMB 2025 Hapus Nilai Rapor, Jalur Prestasi Kini Wajib Lewat Tes Akademik Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsCovid-19Pandemi Covid-19Pembelajaran Tatap Muka (PTM)PPKMPPKM Level 2Wartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaDiduga Cabul, Oknum Kepala Desa di Tanah Bumbu Tak DitahanBerita BerikutnyaCara Cek Undangan Vaksin Booster dan Cara Mendapatkan Undangan Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi BERITA LAINNYA Banjar Bakula Diduga Tenggelam Usai Pul... Banjar Bakula Bocah Lelaki Hilang di Si... Video VIDEO – Video Syur ... TERBARU HARI INI Banua Anam Gubernur Kalsel Imbau Bupati Wali Kota se Kalsel Tampil Bersama Wakil dan Sekda Berita Kebakaran di Jalan Lele V Berawal dari Bakar Sampah Berita Kapolsek Kapuas Tengah Terobos Banjir Demi Mediasi Warga dan Perusahaan Tambang Berita 53 Sekolah Rakyat Siap Diresmikan! Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum Khusus Warga Miskin Berita STR Dokter Priguna Anugerah Dicabut, ini Pernyataan KKI Muat lebih banyak