BerandaBeritaNasional Nasional Gelombang Ketiga COVID-19, Pemerintah Terapkan Aturan PTM 50 % Khusus di Wilayah PPKM Level 2 Kamis, 3 Februari 2022 - 16:52 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Batola Regent Hj Noormiliyani conducts monitoring in several sample schools, such as SDN Ulu Benteng, SDN Marabahan 1 and 2, and SMPN 1 Marabahan, Monday (July 12, 2021). (Antaranews Kalsel/Prokopimda Batola) (brs/berbagai sumber) Editor: Yayu Fathilal Baca Juga : 5 Provinsi dengan Kuota Haji 2025 Terbanyak, Dominasi Pulau Jawa & Sumatera, Kalsel? Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsCovid-19Pandemi Covid-19Pembelajaran Tatap Muka (PTM)PPKMPPKM Level 2Wartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaDiduga Cabul, Oknum Kepala Desa di Tanah Bumbu Tak DitahanBerita BerikutnyaCara Cek Undangan Vaksin Booster dan Cara Mendapatkan Undangan Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi BERITA LAINNYA Banjar Bakula Jambret Gelang Emas di Ku... Banjar Bakula Mulai Malam ini Banjir Ro... Kalsel Korban Banjir Penuhi Posk... TERBARU HARI INI Banjar Bakula Sepulang Umrah, Gubernur H Muhidin Langsung Koordinasikan Penanganan Banjir di Kalsel Banjar Bakula Ketua RT 02 Landasan Ulin Selatan Akan Evakuasi Nenek Armiah Jika Banjir Semakin Tinggi Kalsel Banjir di Landasan Ulin, Wanita Lansia Enggan Dievakuasi Meski Rumahnya Terendam Banjar Bakula Pengungsi Banjir di Kecamatan Gambut Dapat Bantuan Logistik dari Pemkab Banjar Banjar Bakula Kapolresta Banjarmasin Turut Berduka Wafatnya Iptu Sunaryanto Muat lebih banyak