BerandaBeritaNasional Nasional Gelombang Ketiga COVID-19, Pemerintah Terapkan Aturan PTM 50 % Khusus di Wilayah PPKM Level 2 Kamis, 3 Februari 2022 - 16:52 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Batola Regent Hj Noormiliyani conducts monitoring in several sample schools, such as SDN Ulu Benteng, SDN Marabahan 1 and 2, and SMPN 1 Marabahan, Monday (July 12, 2021). (Antaranews Kalsel/Prokopimda Batola) (brs/berbagai sumber) Editor: Yayu Fathilal Baca Juga : DPR Dukung Pemilu dan Pilkada Digelar Terpisah, Ini Pertimbangannya Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsCovid-19Pandemi Covid-19Pembelajaran Tatap Muka (PTM)PPKMPPKM Level 2Wartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaDiduga Cabul, Oknum Kepala Desa di Tanah Bumbu Tak DitahanBerita BerikutnyaCara Cek Undangan Vaksin Booster dan Cara Mendapatkan Undangan Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi BERITA LAINNYA Banjar Bakula Orang Diduga Tenggelam di... Berita Video Momen Satrio Mukti ... Banjar Bakula VIDEO: Truk Diduga Bermua... TERBARU HARI INI Berita Firli Bahuri Bakal Diperiksa Polda Metro Pekan Depan, Sudah Kirim Surat Panggilan Berita Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Eks Bupati Biak Numfor Ditangkap Polisi Berita Prabowo Keluarkan Kepres Hari H Pilkada 2024 Libur Nasional Bola Perempat Final UEFA Nations League 2024: Italia vs Jerman, Belanda vs Spanyol Berita Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Polri Siapkan 2.794 Posko Pengamanan Muat lebih banyak