Polemik Revitalisasi Pasar Batuah Belum Berakhir, Revitalisasi Bakal Tetap Dilaksanakan
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Meskipun polemik yang terjadi dalam rencana revitalisasi Pasar Batuah masih berlanjut, Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan revitalisasi bakal tetap dilaksanakan.
Warga batuah yang menjadi penghuni lokasi setempat tetap menolak rencana tersebut.
Penolakan tersebut telah disampaikan oleh sejumlah perwakilan warga, langsung di hadapan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina saat bersilaturahmi ke Balai Kota Banjarmasin, Rabu (2/2/2022).
Sayangnya, seusai silaturahmi itu digelar, tak ada satupun perwakilan warga yang mau berkomentar lebih jauh terkait hasil silaturahmi mereka kepada awak media.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, bahwa warga menginginkan agar proyek revitalisasi itu dibatalkan.
"Alasannya karena warga sudah mendiami daerah tersebut. Tapi kami tidak mengambil kesepakatan, hanya ingin mendengar langsung aspirasi warga," ujar Ibnu Sina kepada awak media usai pertemuan tersebut.
Ibnu menegaskan, bahwa proyek revitalisasi Pasar Batuah harus tetap dilaksanakan, apalagi program ini sudah diinisiasi Pemerintah Kota Banjarmasin sejak 2019 silam.
"Kalau dibatalkan tidak mungkin, tinggal mencari solusinya saja lagi," katanya.
Di samping itu, Ibnu juga mempersilakan bagi warga yang mempunyai alas hak kepemilikan lahan untuk disampaikan, sehingga Pemko bisa dengan mudah mengganti rugi.
"Tapi sebatas yang kami lihat tidak ada juga warga yang punya alas hak. Kemudian Pemko punya sertifikat yang diusulkan sejak 1989 dan terbit 1995. Seluas 7.320 meter persegi," jelasnya.
"Pasar itu sudah berdiri sejak 1960 an. Bahkan warga menyampaikan menebus lahan di situ, artinya warga mengakui itu lahan punya Pemko. Hanya persoalan sosial yang perlu kita carikan solusinya," sambungnya.
Ibnu memaparkan, bahwa di Pasar Batuah terdapat sebanyak 171 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari penghuni dan pedagang.
Alasan dipilihnya pasar itu sebagai lokasi revitalisasi, karena memang pihaknya mencari lahan milik Pemko, bukan milik swasta.
"Yang perlu kita carikan solusinya adalah untuk penghuni, mereka kita fasilitas pindah ke rusunawa yang ada di Ganda Maghfirah dan Muara Kelayan. Silahkan tempati itu agar program ini bisa jalan, karena proses pembiayaannya tidak hanya dari APBD tapi juga APBN," tuturnya.