WARTABANJAR.COM, JAKARTA –
Mantan Caleg PKS Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin, 31 Januari 2022.
Edy Mulyadi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada 09.55 WIB untuk menjalani pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian.
Mengenakan kemeja berwarna putih dan penutup kepala berupa blangkon, Edy Mulyadi hadir didampingi oleh kuasa hukumnya.
Pada kesempatan tersebut, Edy Mulyadi meminta maaf kembali terkait pernyataannya menghina warga Kalimantan.
“Saya kembali minta maaf, saya nggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya,” ujar Edy di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Edy menjelaskan bahwa dirinya menolak rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan dengan alasan anggaran bisa digunakan untuk kepentingan lain.
“Kedua tetap menolak IKN karena IKN banyak kajian yang penting soal tidak tepat waktunya duit yang segitu banyaknya harusnya buat menyejahterakan rakyat, buat pembangunan ekonomi nasional, buat memompa ekonomi dalam negeri. Bukan untuk membangun,” terang Edy.(aqu)
Editor Restu