WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Buntut kasus pemerkosan yang menimpa mahasiswi ULM Banjarmasin, sejumlah mahasiswa gabungan universitas dan almuni Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, turun ke jalan dan berkumpul melakukan aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Kamis (27/1/2022) Siang.
Massa yang berkumpul tersebut dalam rangka melakukan aksi demonstrasi tentang kejanggalan proses penegakkan hukum kasus kekerasan seksual terhadap DVPS.
Tuntutan aksi kali ini adalah meminta keterbukaan kepada JPU atas tuntutan perkara nomor 892/Pid.B/2021/PN Banjarmasin dan mempertanyakan mengenai kenapa JPU mengiyakan putusan 2,6 tahun.
Serta alasan JPU meminta banding diluar masa waktu tenggak atau lebih dari 7 hari.
“Kami kesini untuk menuntut keadilan terhadap saudari kita yang menjadi korban pemerkosaan saat melakukan magang di Polresta Banjarmasin,” ucap Ketua BEM Fakultas Hukum ULM, Andika di mimbar terbuka. (27/1/2022).
Hingga saat ini, aksi unjuk rasa masih berjalan dengan damai. Terlihat dari pantauan di lapangan Mahasiswa bergantian menyampaikan aspirasinya di mimbar terbuka dan puisi.
Masa yang melakukan unjuk rasa ditemui langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito dan Kasi Penkum Kejati Romadu NS. (Qyu)
Editor Restu