Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap bisa bersabar dan tidak melakukan tindakkan provokasi setelah melihat video tersebut.
“Apabila ingin berekspresi tetap dipersilahkan, namun tetap sesuai dengan langkah-langkah yang diatur dalam konsititusi kita,” pungkasnya. (qyu)
Editor: Erna Djedi