Edy Mulyadi Dikecam, PKS Tetap Gaungkan Tolak Pindah Ibu Kota Negara: Lebih Penting Bayar Hutang

    WARTABANJAR.COM – Di tengah kontroversi pernyataan Caleg PKS Edy Mulyadi yang dianggap menghina Kalimantan, PKS tetap suarakan penolakan pemindahan ibukota negara ke Penajam Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).

    Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin mengkritisi kebijakan Pemerintah yang hendak pindah ibukota negara, sedangkan persoalan esensial kenegaraan ini masih tidak beres.

    Salah satu hal yang mendasar kebijakan negara kepada rakyatnya, menurut Akmal adalah memenuhi kestabilan pangan dan kebutuhan energi bagi rakyatnya.

    Seperti diketahui, pemerintah telah Undang-undang ibu kota negara disahkan dalam rapat paripurna DPR-RI ke-13 masa sidang 2021-2022, dan Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak.

    “Pemerintah ini mikir yang besar-besar tapi persoalan kecil belum bisa diatasi. Beberapa diantaranya adalah pemerintah belum mampu bayar hutang ke BULOG dan kepada PT Pupuk Indonesia sehingga menimbulkan dampak domino lebih panjang. Hutang Bulog kepada Himbara makin menumpuk, sehingga tugasnya melayani rakyat pada kestabilan harga pangan pokok terganggu, dan subsidi pupuk untuk petani tinggal setengahnya”, ketus Akmal.

    Politisi PKS ini menjabarkan, Hutang pemerintah kepada Perum Bulog yang hingga kini belum dibayar hingga mencapai 4,5 triliun.

    “Hutang ini akibat penugasan Bulog sebagai lembaga penyalur beras berupa bansos pemerintah semasa PPKM berlangsung akibat pandemi,” ujar Akmal.

    Akmal menambahkan, Sedangkan Untuk pupuk subsidi dari awal tahun kuotanya dikurangi. Bahkan di beberapa daerah, kelangkaan pupuk terjadi sehingga sangat mengganggu mata rantai produksi pangan. Semua daerah kabupaten kota sentra pertanian pangan pun mengeluh persoalan pengurangan dana subsidi pupuk akibat refocusing untuk pemberian jaminan pengamanan sosial (JPS).

    Baca Juga :   Usulan Mengejutkan! Perguruan Tinggi Diberi Kesempatan Kelola Tambang, Begini Reaksi Dewan!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI