Jamaah Umrah Karantina 1 Hari di Asrama Haji dan 7 Hari Saat Tiba, Aturan Perjalanan Umrah Saat Pandemi

    “Selanjutnya, jemaah berada di Asrama Haji 1 hari sebelum keberangkatan dan 7 (tujuh) hari karantina saat tiba dari kepulangan. Ini mengacu SK Kasatgas BNPB No 1 dan 2 Tahun 2022,” imbuhnya.

    Sementara, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menjelaskan Strategi Perlindungan Jemaah Haji dan Umrah Masa Pandemi. Strategi yang dimaksud, lanjut Judha, terkait pengawasan dan pengendalian.

    “Pengawasan dengan memastikan pengiriman jemaah sudah mematuhi ketentuan yang berlaku di dalam negeri dan Arab Saudi. Pengendalian dengan memastikan bahwa jumlah jemaah haji dan umrah sudah memperhitungkan aspek kapasitas karantina dalam negeri. Selanjutnya memanfaatkan aplikasi peduli lindungi untuk pemantauan real time terhadap para jemaah selama di Arab Saudi”, terang Judha. (aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Geger 7 Mayat Remaja Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi, Polisi Amankan Belasan Orang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI