Timsel Tegaskan Independen demi Hasilkan KPU dan Bawaslu Berintegritas

    Ia menambahkan, dalam sesi wawancara terbuka, setiap anggota tim seleksi memiliki seni masing-masing dalam menggali informasi calon anggota KPU dan Bawaslu, sehingga dapat dipastikan tak ada pertanyaan yang sengaja dibuat untuk melegitimasi atau mendelegitimasi peseta tertentu.

    Meski setiap anggota Timsel memiliki seni yang berbeda dalam menggali informasi dari peserta, Timsel tetap memiliki pedoman penilaian wawancara yang sama, baik terkait materi kepemiluan, tata negara, integritas, aspek psikologis, aspek etika, perilaku sosial, hingga perilaku sebagai pejabat negara.

    “Ini sama sekali tidak ada tendensi untuk menaikan reputasi orang ataupun menurunkan peserta, jadi sebetulnya itu strategi teknis saja, tapi karena memang disiarkan langsung, jadi orang yang mengambil pemahaman yang berbeda-beda,” jelas Juri.

    Proses wawancara terbuka merupakan salah satu instrumen penilaian bagi calon anggota KPU maupun Bawaslu. Selain wawancara, peserta juga melalui serangkaian tes dan seleksi, dari mulai seleksi administrasi, makalah, tes psikologi, dan tes kesehatan.

    Penilaian bakal calon anggota KPU-Bawaslu juga dilakukan termasuk dengan mempertimbangkan hasil masukan publik dan rekam jejak bakal calon dari BIN, PPATK, OJK, BNN, dan lembaga lainnya. Serangkaian proses seleksi itu dilakukan untuk memutuskan hasil seleksi terhadap bakal calon penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu).

    Setelah dilakukan serangkaian penilaian, sebanyak 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Kamis (6/1/2022) di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.

    Baca Juga :   WNA China Selipkan Uang di Paspor Sudah Diamankan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI