Kapolsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana SAP, berharap dengan adanya pemberian Bantuan usaha ini agar anak anak tidak lagi menjadi badut dan Jualan es di lampu merah.
“Diharapkan berhenti, karena mengganggu dan berkesan negatif terindikasi eksploitasi anak dengan mengharap belas kasihan orang lain di pinggir jalan yang sangat membahayakan keselamatan anak,” harap AKP Samsu
Bantuan yang diberikan, jelas dia, adalah sebagai solusi dan bentuk kepedulian dari BAZNAS Kabupaten Tabalong dan Pemkab Tabalong.
“Bantuan ini agar bisa digunakan untuk membuka usaha dan meninggalkan profesi badut yang selama ini dijalani dan kedepannya tidak akan ada lagi badut badut jalanan yang mangkal di perempatan traffic light,” tutup AKP Samsu. (edj)
Editor: Erna Djedi







