Perempuan yang ditangkap pada Rabu(19/1/2022) malam itu dijerat dengan pasal tindak pidana Peredaran gelap dan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I JenisĀ Obat Zenith Carnophen dan sebagaimana dimaksud dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Has)
Editor : Hasby







