Dalam rapat, jelas Junimart, Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin Raker Pansus bertanya apakah RUU IKN yang sudah dibahas dapat disetujui dan diproses lebih lanjut untuk pembicaraan Tingkat II.
Merespons pertanyaan Ketua Pansus RUU IKN, mayoritas anggota menyatakan menyetujui RUU tersebut diproses dalam pengambilan keputusan Tingkat II. (edj)
Editor: Erna Djedi