“Kemudian mengecek cctv gudang, ternyata ada seorang laki laki yang masuk dan mengambil logam tembaga tersebut. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Liang Anggang,” kata Aiptu Kardi Gunadi.
Dia juga mengatakatan, berdasarkan hasil interogasi, PT mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian logam tembaga. Pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara merusak dinding pagar gudang yang terbuat dari seng, dengan menggunakan tangan dan melipat seng. (has)
Editor : Hasby







