Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban dan korban dibawa ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru untuk mendapatkan pertolongan medis dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka dijerat dengan pasal 351,” tambahnya. (has)
Editor : Hasby