Pelaku Penganiaya Diamankan Saat Tidur di Rumahnya

    Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban dan korban dibawa ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru untuk mendapatkan pertolongan medis dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut.

    “Tersangka dijerat dengan pasal 351,” tambahnya. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Mobil Terperosok di Akses Marabahan-Margasari Jalur ke Kandangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI