Pelaku Penganiaya Diamankan Saat Tidur di Rumahnya

Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban dan korban dibawa ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru untuk mendapatkan pertolongan medis dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan pasal 351,” tambahnya. (has)

Editor : Hasby

Baca Juga :   Kunjungi Yonif 621/Manuntung, Kasdam XXII/Tambun Bungai Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Prajurit

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca