“JS ini pernah di rumah sakit jiwa. Dia punya kartu kuning. Periksanya di RS Pantiwilasa. Kliniknya di spesialis psikiatri. Pemeriksaan tanggal 5 Februari 2022, itu pemeriksaan berikutnya. Memang ada jadwal,” jelas Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika.
Untuk penanganan kasus tersebut, saat ini pelaku tetap diamankan. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menjelaskan pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan berdasarkan kondisi kejiwaan pelaku. “Akan kami lakukan tahapan berdasarkan kondisi kejiwaannya”.(aqu)
Editor Restu