WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kalimantan Selatan (Kalsel) mengekspos kinerja pengawasan pelayanan publik Ombudsman RI Kalsel Tahun 2021 di Kantor Perwakilan Ombudsman Ri Kalsel, jalan S Parmasn, Banjarmsin, Jumat (7/1/2022) sore.
Dijelaskan perwakilan Ombudsman Kalsel menerima akses konsultasi atau laporan dari masyarakat sebanyak 1232. Pencapaian tersebut menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan, yaitu 226 % dibandingkan periode Tahun 2020 yang hanya 546 akses konsultasi atau laporan.
“Dari Jumlah tersebut, sebanyak 198 laporan yang ditindaklanjuti oleh Ombudsman selama tahun 2021, angka ini juga mengalami kenaikan sebanyak 128 %, dibandingkan pada tahun 2020, yang hanya 155 laporan yang ditindaklanjuti “, ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, kepada awak media.
Selanjutnya, Hadi Rahman juga membeberkan pengaduan di tahun 2021 didominasi laporan dengan jenis administrasi berupa tidak memberikan pelayanan sebanyak 125 Iaporan, disusul penundaan berlarut sebanyak 36 laporan, penyimpangan prosedur sebanyak 23 laporan, permintaan imbalan uang, barang dan jasa sebanyak 9 laporan, tidak kompeten 4 laporan, serta tidak patut sebanyak 1 laporan.
“Dari 198 laporan tersebut, cara penyampaian pengaduan masih didominasi masyarakat yang datang langsung sebanyak 71, disusul penyampaian melalui telepon sebanyak 38 laporan, investigasi inisiatif sebanyak 36 laporan, melalui whatsapp sebanyak 30 laporan, melalui surat, 13 laporan, mela!ui kegiatan penerimaan dan verifikasi Iaporan on the spot sebanyak 6 laporan, serta melalui email sebanyak 4 laporan,” beber Hadi.