WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) siang.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wiayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Dia melanjutkan, tim KPK kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT tersebut.
Selain Wali Kota, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih rinci siapa pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.
“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang kami selidiki,” ucap Ghufron.
“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” tutur dia.
Rahmat sudah menjadi pelaksana tugas (Plt) wali kota sejak 2011 dan kemudian dilantik menjadi wali kota defintif pada 3 Mei 2012 karena Mochtar Mohammad (wali kota sebelumnya) mendapat kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung dengan dinyatakan bersalah dan dikenakan hukuman penjara selama enam tahun.
Pelantikannya dilakukan di Gedung DPRD Kota Bekasi dan dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Selain dihadiri oleh seluruh jajaran Muspida dan anggota DPRD Kota Bekasi, akan hadir juga pejabat tinggi Partai Golkar, yakni Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
Pada Pilkada tahun 2013, Rahmad Effendi yang maju bersama Akhmad Syaikhu berhasil menang satu putaran dengan perolehan 43 persen, mengalahkan pasangan nomor urut 3 yakni Dadang Mulyadi dan Lukman Hakim yang memperoleh suara 22,9 persen.