Asyik Bercengkrama Dalam Hammock di Taman Hutan Kota Banjarbaru, Lima Pasang Muda-mudi Dapat Peringatan Satpol PP

Tercatat, kelima pasangan muda-mudi ternyata bukan domisili Banjarbaru.

“Setelah didata, ternyata mereka berdomisili di luar Banjarbaru. Di antaranya masih berstatus pelajar SMA dan belajar di pesantren,” jelas Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Marhain Rahman.

Dia mengatakan, para muda-mudi itu kemudian didata dan dilakukan pembinaan serta diberikan pernyataan dengan beberapa perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi.

“Apabila mereka mengulang lagi dan tertangkap oleh petugas, maka akan dilakukan proses sesuai ketentuan berlaku,” tegasnya.

Kasatpol PP Kota Bajnarbaru berharap pengelola juga melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pengunjung.

“Apabila terlihat gelagat mencurigakan, segera ditegur. Jangan sampai setelah mereka melakukan tindak asusila baru ribut,” ujarnya. (edj/hms)

Editor: Erna Djedi