Polres Tabalong Tangkap Maling Uang Tunai Puluhan Juta Rupiah Tersimpan di Bawah Keramik

    Didalam penangkapan, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta, 1 buah sendok makan diduga sebagai alat congkel keramik tempat uang disimpan korban,

    Kemudian dua buah tas warna hitam, 5 lembar baju warna hitam, 1 kardus mie Goreng dan dua slop rokok berbagai macam merek.

    Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasihumas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, Senin (03/01/2022), membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan oleh petugas gabungan Polsek Murung Pudak dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP,” katanya. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polsek Sungai Tabuk Amankan Pergeseran Kotak dan Bilik Suara

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI