Dalam refleksi satu tahun itu, Kejaksaan juga melakukan berbagai langkah strategis menjaga marwah institusi dan penguatan kelembagaan. Antara lain, penyelamatan dan pengembalian kerugian negara yang berhasil dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset sebesar Rp255,5 Miliar.
“Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak juga telah melampaui target yaitu sebesar Rp920 Miliar,” ujarnya.
Burhannudin menambahkan sejumlah upaya telah dilakukan guna mengeliminir ancaman, gangguan, hambatan, tantangan (AGHT) stabilitas keamanan negara, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi, mulai dari Mengumpulkan data terduga teroris sebanyak 395 orang, dan 99 organisasi teroris, baik nasional maupun internasional guna membangun bank data intelijen. Kemudian Melaksanakan pengamanan investasi dengan total anggaran Rp 691 Triliun.
‘Melakukan penangkapan sebanyak 137 orang yang masuk dalam DPO kejaksaan, dengan rincian 88 orang perkara tindak pidana Khusus dan 49 orang perkara tindak pidana umum ” tambahnya.
Selanjutnya Kejaksaan telah menangani 1.852 perkara dan telah mengeksekusi pidana badan sebanyak 935 terpidana.
Beberapa pencapaian lainnya juga berhasil dilakukan. Antara lain penyelamatan keuangan Negara sebesar Rp 21,2 Triliun dan USD $763.080 serta SGD S$32.900.
Begitu juga dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp415,6 Miliar.
Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan juga telah menorehkan prestasi selama tahun 2021 dari sisi penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.
Di antaranya adalah Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp 421,4 Miliardan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp 3,5 Triliun. (*)