Pemko Banjarmasin Pasang Spanduk, Semua Siring Ditutup!

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin menjelang malam pergantian tahun, 2021 – 2022, terus menggiatkan patroli yang diisi dengan sosialisasi berupa imbauan.

Dalam imbauan itu ditegaskan bahwa Pemko Banjarmasin melarang segala bentuk kegiatan perayaan atau aktivitas yang sifatnya melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di tempat-tempat hiburan, rekreasi dan pusat perbelanjaan yang dapat menimbulkan kerumunan.

Semua area publik seperti Taman Kamboja, Siring Tendean, Sirin Nol Kilometer, dan siring Pemko Banjarmasin yang berada di depan Balai Kota ditutup. (ehn)

Editor: Erna Djedi