“Sementara untuk pembongkaran sendiri, dari hasil rapat internal kami bersama pihak instansi terkait, akan tetap dilakukan pada minggu pertama Januari 2022 mendatang,” papar Muzaiyin.
“Jadi kita juga sambil memantau perkembangan seperti apa tahapanya dan bagaimana saran dari bagian hukum, akan coba kita telaah lebih lanjut,” pungkas Kasatpol PP. (qyu)
Editor: Erna Djedi